About Me: Kami adalah para pemilik tanah kavling D di daerah Sawangan. Sekitar bulan Desember tahun 2008 lalu kami mendapatkan bahwa tanah milik kami di ratakan oleh PT.ALKA tanpa pemberitahuan apalagi ijin dari kami. Sekarang kami bersama-sama berusaha mengembalikan hak kami; yaitu mendirikan/memasang kembali patok-patok batas kavling kami masing-masing dan menuntut pengakuan akan tanah hak milik kami dari PT.ALKA.